Cori Murka, Silahkan Rahma Lapor Polisi

0
864

“Koordinator P3R Andi Cori tantang Walikota Tanjungpinang, Silahkan Buat Laporan ke Polisi Jika Pihaknya Salahi Aturan tentang Pajak Reklame”

Tanjungpinang (cindai.id)_ Koordinator Persatuan Pengusaha Papan Reklame (P3R) Kota Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin murka setelah menerima informasi lantaran di sebut-sebut sebagai pengusaha yang tidak membayar pajak dan berpotensi untuk di pidanakan.

Baca Juga: Analisa Dugaan Gratifikasi Atau Suap Dalam Kegiatan PT.MIPI

Dengan informasi tuduhan tersebut, Cori (sapaan akrab) berang dan menantang Walikota Tanjungpinang, Hj.Rahma S.IP membuat laporan Polisi bilamana pihaknya menyalahi aturan tentang pajak reklame yang selama ini sudah mereka setorkan ke pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Sebagai koordinator P3R saya menantang Rahma untuk membuktikan apa yang sudah dia ucapkan tentang kami,” kata Cori (13/10/2022).

Cori juga menyatakan bahwasanya pihak mereka bukan lah pengusaha nakal yang tidak paham aturan. Selama ini seluruh kewajiban berusaha sudah dilaksanakan, akan tetapi proses yang rumit menyebabkan administrasi tertahan dan tidak kunjung terselesaikan.

“Kami juga memiliki bukti tanda membayar pajak reklame yang sudah berdiri dari zaman Tanjungpinang masih berstatus sebagai kota administratif,” tegas Cori kembali.

Selanjutnya, atas tuduhan tersebut, serta penerapan Peraturan Walikota (Perwako) Tanjungpinang nomor 70 tahun 2021 yang dinilai merugikan komunitas pengusaha papan reklame, P3R akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Walikota Tanjungpinang ke pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Ombudsman.

Lebih jauh, Cori beranggapan Perwako 70 tahun 2021 ini tidak membela kepentingan masyarakat pelaku usaha.

“Kami menilai Pemko Tanjungpinang lebih mengedepankan sosial karakter atau arogansi kepemimpinan,” tuturnya.

Hal yang mengherankan bagi P3R, ada 8 papan reklame milik Pemko yang sebelumnya ikut ditertibkan, namun ijinnya sudah diterbitkan.

“Kok bisa seperti itu, sementara kami sebagai pengusaha yang sudah berbulan-bulan mengajukan permohonan tidak kunjung selesai, ada apa,” tutup Cori bertanya-tanya.

P3R sangat menyayangkan sikap Walikota yang seharusnya menjadi pemimpin punya kemampuan mengayomi, melayani dan kemampuan mengolah kata dan bahasa untuk menciptakan harmonisasi kedamaian di bumi segantang lada ini.

Walikota Tanjungpinang, Hj.Rahma S.IP dikonfirmasi oleh media ini, sampai saat berita ditayangkan belum memberikan jawaban.

Penulis: Marlin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here