Tanjungpinang (cindai.id)_ Ibu mana yang tidak menangis dan kecewa jika anaknya dituduh sesuatu hal yang tidak dilakukan hingga mendapatkan penganiayaan, sementara anaknya masih dibawah umur.
Hal itu dirasakan Heti (43) ibu kandung dari F (16) hanya bisa menangis kecewa menyesali sikap arogansi seorang oknum anggota TNI berinisial DTS di ruang SPKT Polresta Tanjungpinang yang menganiaya anaknya masih dibawah umur dengan tuduhan dugaan telah mencuri helm.
Peristiwa itu terjadi, Selasa 25 Juli 2023. F yang baru duduk dibangku kelas X dipanggil ke ruang SPKT Polresta Tanjungpinang atas tuduhan telah mencuri helm.
“Anak saya dipanggil dan diintrogasi di ruang SPKT Polresta Tanjungpinang sendiri, lalu datang oknum TNI inisial DTS memaki dengan mengeluarkan bahasa kebun binatang lalu melakukan pemukulan sebanyak dua kali. Ironisnya di situ ada Polisi tapi kenapa dibiarkan,” ungkap Heti dalam curhatannya, Rabu (09/08/2023) malam.
Untuk itu Mounieka Suharbima, S.H selalu kuasa hukum berharap dengan datangnya surat laporan pengaduan secara tertulis agar dapat memberikan perhatian terhadap perkara ini dan pelaku agar ditindak tegas secara peraturan hukum militer.
Penulis: Marlin